Saat ini banyak pihak membicarakan kondisi Batam pasca PP 46/2007 alias PP tentang status Free-Trade Zone di Batam. Selain topik investasi yang diharapkan melonjak signifikan maupun status Otorita Batam, ada topik lain yang cukup menarik yaitu harga mobil.
Sebagaimana diketahui, dulu kondisi Batam yang Bonded Zone telah memberikan status yang beda dengan daerah lain. Dengan tidak dikenakannya PPN dan PPNBM maka harga beberapa produk di Batam menjadi lebih murah dibandingkan wilayah paben Indonesia lainnya. Namun, Pemerintah Indonesia melalui PP63/2003 memberlakukan PPN dan PPNBM atas Pulau Batam. Yang mana berakibat harga mobil di Batam dikenakan pajak yang sama dengan daerah lain di Indonesia.
Sekarang, dengan PP 46/2007 status Batam telah menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Artinya kembali ke kondisi semula, bahkan lebih dari pada itu. Sehingga seyogyanya tidak ada lagi PPN dan PPNBM atas produk kendaraan bermotor.
Jika harga mobil menjadi murah siapkan ruas jalan di Batam menampung jumlah mobil yang akan beroperasi di Batam? Terlebih banyak pihak perbankan yang siap mengucurkan kredit atas pembelian mobil.
Lot of things to be prepare for free-trade zone Pals.
Forum Diskusi dan Komentar - Live Discussion & Comments

Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
harganya koq bisa murah banget... di jkt mahal2, beda harganya...
IndexMobil.Com :: Bursa Jual Beli Mobil Indonesia - Bursa Iklan Mobil Indonesia - Info Harga Mobil Bekas & Baru Indonesia
Post a Comment